IDXChannel - Saat ini Pemerintah tengah menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat miskin dan pedagang kaki lima.
Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memandang, pemberian BLT minyak goreng juga perlu diperhatikan akurasi data penerima.
"Untuk PKH (Program Keluarga Harapan) mungkin tidak ada masalah, karena data nya sudah semakin baik disinkronkan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Tapi untuk pedagang gorengan, pendataan ini penting sekali karena dikhawatirkan ada duplikasi data penerima sehingga tidak tepat sasaran," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal, Selasa (5/4/2022).
Dia menjabarkan, misalnya pedagang gorengan dengan pemilik yang sama menerima dua kali jatah BLT. Sementara yang menggunakan minyak goreng tidak hanya pedagang gorengan, melainkan industri makanan minuman kecil yang terdampak juga harus diperhatikan pemerintah.
"Sebagian besar usaha mikro bergerak disektor makanan minuman. Apa pemerintah bisa cover semua?," ujar Bhima.