IDXChannel - Selama perpanjangan PPKM level 3 di Bekasi, Pemerintah terus menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi sejumlah pedagang kaki lima (PKL), warung, toko kelontong, hingga warteg hingga 13 September 2021.
Adapun bantuan ini dikucurkan bagi sejumlah kalangan selain penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pantauan MNC Portal di lapangan menunjukkan sejumlah pemilik warung makan telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp1,2 juta.
Dian (56), pemilik warung Soto Betawi di Pasar Poncol, Permata Hijau, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi merasa bersyukur bantuan tersebut masuk ke rekeningnya.
"Iya, sudah dapat 1,2 juta, alhamdulillah" kata Dian kepada MNC Portal, Sabtu (11/9/2021). Perempuan berkerudung tersebut mengakui dagangannya semakin ramai sejalan dengan dilonggarkannya pembatasan pandemi di Kota Bekasi.
"Makin ramai bulan-bulan terakhir ini, dagangan juga selalu habis," ujar Dian yang juga menjajakan aneka lauk-pauk siap saji lainnnya. Bantuan tersebut, akan dibuat untuk menambah modal dagangnya.
"Lumayan, buat nambah modal, buat bayar listrik dan air, sangat terbantu," tuturnya. Berbeda dari Dian, seorang pemilik warung makan tegal 'Mamoka' di Jalan K.H Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sejak bergulirnya pandemi lantaran tidak sempat mendaftarkan usahanya.
Isti (46) merasa persyaratan yang diberikan rumit dan tidak ada cukup waktu untuk mengurusnya.
"Harus ngurus ini itu ke sana sini, saya sibuk mas," katanya sembari meminta agar tidak direkam secara visual.
Isti merupakan satu dari sekian pemilik dagangan yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah sejak bergulirnya pandemi. Sama halnya seperti Achmad (42), yang MNC Portal temui sedang menjajakan minuman kemasan kepada pelanggan.
"Tidak tahu caranya, gimana itu mengurusnya? kalau bisa saya dibantu," tuturnya tidak mengetahui cara mengakses informasi adanya bantuan.
Dirinya mengharapkan agar ada bantuan bagi warung minumannya di pertigaan Jalan Gurame Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Seperti diketahui, pemerintah masih menyalurkan BLT sejumlah Rp1,2 juta untuk 1 juta PKL dan pemilik warung. Bantuan ini diberikan bagi pemilik warung atau pedagang yang belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penyaluran dilakukan melalui TNI/Polri dan untuk wilayah PPKM level 3 dan 4. "(Penerima BLT) adalah bukan penerima BPUM, dan lokasi usahanya ada di wilayah PPKM Level 3 dan 4," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/9).
(SANDY)