sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Boeing Tak Klaim Piutang Rp10 T Pasca 30 Hari Putusan PKPU Garuda, Utang Hangus?

Economics editor Suparjo Ramalan
13/08/2022 06:45 WIB
Boeing tidak melayangkan klaim piutang kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pasca 30 hari putusan PKPU Garuda.
Boeing Tak Klaim Piutang Rp10 T Pasca 30 Hari Putusan PKPU Garuda, Utang Hangus? (Dok.MMC)
Boeing Tak Klaim Piutang Rp10 T Pasca 30 Hari Putusan PKPU Garuda, Utang Hangus? (Dok.MMC)

Kreditur yang telah menyepakati, jumlahnya telah masuk ke Daftar Piutang Tetap (DPT). Sementara bagi yang tak sepakat jumlah utang, ditentukan oleh ajudikator, dimana masuk juga ke daftar tersebut.

“Bagi yang tetap tidak memasukkan, secara akuntansi maupun secara hukum itu mereka-mereka ini merelakan gitu, tidak ada rekonsiliasi dengan kita,” ungkap Prasetio.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement