sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Tiket Garuda (GIAA) Masih Belum Naik, Dirut: Cek Harga Avtur Dulu  

Economics editor Suparjo Ramalan
13/08/2022 06:25 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) tidak ingin terburu-buru menaikkan harga tiket pesawat.
Harga Tiket Garuda (GIAA) Masih Belum Naik, Dirut: Cek Harga Avtur Dulu   (Dok.MNC)
Harga Tiket Garuda (GIAA) Masih Belum Naik, Dirut: Cek Harga Avtur Dulu   (Dok.MNC)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) tidak ingin terburu-buru menaikkan harga tiket pesawat. Padahal, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan restu bagi operator penerbangan untuk menaikan tarifnya. 

Otoritas memang mengizinkan maskapai dalam negeri mengenakan fuel surcharge atau biaya tambahan. Di mana, biaya tambahan paling tinggi 15 persen dari batas atas untuk pesawat jet. Sementara pesawat udara jenis baling-baling (propeller) paling tinggi 25 persen.

"Sebelum peraturan ini kan sudah dapat izin naik 10 persen yang berlaku tiga bulan untuk di review lagi, sekarang Kemenhub menaikan lagi menjadi 15 persen berarti naik lima persen dari (peraturan) sebelumnya," ujar Irfan saat RUPS Garuda Indonesia 2022 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (12/8).

Irfan menyebut Garuda Indonesia secara intens memonitor pergerakan harga avtur sebelum memutuskan menaikan tarif pesawat. Irfan menilai keputusan menaikan tarif harus dilakukan secara cermat dengan tidak mengabaikan kepentingan penumpang.

"Kita tidak ragu-ragu, kita paling yakin kalau butuh naik, kita naikkan. Sekarang kita lagi reviu karena kelihatannya harga avtur turun, kan tidak adil harga avtur turun, Garuda menaikkan (tarif), tentu kita berterima kasih sekali kepada Menhub, tapi kita juga berpihak ke penumpang, kau enggak ku naikin (tarifnya) aja enggak naik Garuda, apalagi ku naikin," tutur dia.

Garuda Indonesia, lanjut Irfan, menyikapi kebijakan tersebut secara cermat dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket.

"Tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan," kata dia. 

Kementerian Perhubungan sebelumnya mencatat tingginya harga avtur menjadi sebab adanya penerapan fuel surcharge bagi maskapai penerbangan. 

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati mengaku harga bahan bakar atau avtur naik hingga 70 persen dibandingkan harga tahun lalu. Sementara, fuel surcharge sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga avtur.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement