sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Boleh Berdekatan, Singapura Longgarkan Aturan Prokes Covid-19

Economics editor Rizky Pradita Ananda
18/02/2022 16:04 WIB
Gugus Tugas Multi Kementerian Singapura mengumumkan akan menyederhanakan aturan terkait Covid-19 dan menghapus aturan menjaga jarak aman antar individu
Boleh Berdekatan, Singapura Longgarkan Aturan Prokes Covid-19 (FOTO:MNC Media)
Boleh Berdekatan, Singapura Longgarkan Aturan Prokes Covid-19 (FOTO:MNC Media)

“Langkah-langkah manajemen yang aman sedang disederhanakan sehingga lebih mudah dipahami dan dipatuhi oleh bisnis dan orang-orang,” ujar Gan Kim Yong dalam konferensi pers. 

Ia menambahkan, pelonggaran ini diharapkan bisa mendorong agar setiap warga Singapura punya rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap orang lain dan lingkungan sosial sekitar. 

“Ini juga akan mendorong rasa tanggung jawab pribadi yang lebih besar, yang akan memainkan peran yang semakin penting dalam perjalanan kita menuju ketahanan Covid-19,” imbuhnya. 

Saat ini, kasus baru Covid-19 di Singapura diprediksi berpeluang  akan tetap di kisaran angka 15.000 dan 20.000 atau bahkan lebih tinggi per harinya. Tetapi  angka kasus positif diperkirakan akan mencapai puncaknya dalam beberapa minggu ke depan. 

Kemudian saat jumlah kasus mulai turun, Gan Kim Yong mengatakan Singapura bisa lebih melonggarkan aturan terkait langkah-langkah manajemen Covid-19. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement