IDXChannel - Gaji pegawai pajak D3 STAN memang menarik dibahas usai ramainya perbincangan terkait kekayaan para pegawai Pajak di Indonesia. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) atau dulu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) terus menjadi primadona universitas bagi calon mahasiswa.
Karena lulusan STAN nantinya diangkat menjadi CPNS. Selain itu, siswa yang belajar di sekolah ikatan dinas Kementerian Keuangan resmi gratis atau bebas biaya kuliah.
Berdasarkan PP No 15 Tahun 2019, selain menerima gaji, lulusan STAN juga mendapat tunjangan antara lain tunjangan suami-istri, tunjangan anak, tunjangan pos, tunjangan perjalanan dan tunjangan kinerja alias tukin. Untuk gaji pokoknya sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.01/2020.