sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bongkar Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Economics editor Puteranegara
19/05/2022 15:58 WIB
Kejagung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Kejagung Tahan Lin Che Wei (FOTO: MNC Media)
Kejagung Tahan Lin Che Wei (FOTO: MNC Media)

Dalam kasus izin ekspor ini, Kejagung awalnya menetapkan empat tersangka. Mereka adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, lalu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS.

Terbaru, Kejagung juga menetapkan Lin Che Wei (LCW) dalam perkara tersebut. Ia diduga memiliki peran bersama dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) memuluskan pemberian izin ekspor ke beberapa perusahaan.  (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement