Sebagaimana diketahui, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan kontribusi penambangan di Tambang Grasberg, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua bagi masyarakat lokal sepanjang 1991 hingga 2021 sudah mencapai USD2 miliar atau setara dengan Rp30,36 triliun (kurs Rp15.180 per USD).
Tony menuturkan, kontribusi itu akan tetap berlanjut dengan hitung hitungan USD100 juta atau Rp1,51 triliun setiap tahunnya hingga izin usaha pertambangan khusus (IUPK) berakhir pada 2041 mendatang.
"Kontribusi untuk masyarakat lokal itu dalam bentuk kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dan sebagainya ini kontribusi riil ya,” tutur Tony di Depok.
"Dua suku utama dari lima suku kerabat yang berdomisili di Kabupaten Mimika akan mendapat fasilitas kesehatan gratis untuk pengobatan ringan hingga operasi besar. Kebijakan itu sudah diberikan sejak 20 tahun lalu," pungkasnya.
(FAY)