IDXChannel — Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengatakan Pihaknya telah mengimplementasikan penerapan hingga pengaplikasian Government, Risk, and Compliance (GRC) sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Asep Rahmat menyampaikan hasil pengalaman dan penelitian yang sudah dilakukan sesuai perundang-undangan sesuai dengan Undang-undang.
“Jadi kami alhamdulillah kami sudah menerapkan dan tahapan yang mulai mengimplementasikan GRC di periode Menejemen baru sebagai asesmen dan komponen yang sangat penting khususnya dalam lingkung BPJS Ketenagakerjaan,” Kata Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha dalam National Conference IGRC 2022 Serie Ill yang digelar secara Virtual, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, sejumlah regulasi mulai dari dasar Hukum BPJS Ketenagakerjaan yaitu Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasiona hingga UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. (PT Jamsostek menjadi Badan Hukum Publik.
BPJS telah menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja JKK, JKM, JHT (penambahan Jaminan Pensiun mulai 1 Juli 2015.
“Dari segi govermence kita masih mengambil work yang awalnya BUMN, namun secara bertahap berkonsep nirlaba dan integrasi. Betul tadi di Awal bagi lembaga keuangan terutama bagi bpjs ketenagakerjaan yangfinana saat ini lebih dari 50 Juta dan dana kelola hingga 506 Triliun,” urainya.
GRC sebagai pondasi mulai dari visi dan misi organisasi mulai dari pemberian jaminan sosial nahi seluruh pekerja Indonesia yang terpercaya, berkelanjutan dan menyerahkan seluruh pekerja indonesia.
“GRC terus dilakukan oleh kami muali dari pollicy nya, Manajemennya, kunci kbjektif proses kontrol, dan Manajemen dan kami terus meningkatkan kerja sama dengan KNKG dan kami melakukan adopsi sejumlah flatform sengan standar internasinal mhlai dari model-model yang kami punya,” paparnya.
“Kami telah membuat guidline nadional dan internasional ada ISO 30401 dan kita meyakini knowledge manajemen sebagai kunci integrasi GRC dengan standar iso untuk pencapaian organisasi, risikonya, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (TIA)