sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Akses Layanan Publik, KSP Beberkan Alasannya

Economics editor Raka Dwi Novianto
23/02/2022 20:02 WIB
KSP Moeldoko memberi penjelasan terkait BPJS Kesehatan jadi prasyarat akses layanan publik.
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Akses Layanan Publik, KSP Beberkan Alasannya (Dok.MNC)
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Akses Layanan Publik, KSP Beberkan Alasannya (Dok.MNC)

Kantor Staf Presiden (KSP), sebagai anggota Tim Koordinasi Inpres yang diketuai oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan komunikasi publik kepada masyarakat dan memastikan Kementerian/Lembaga terkait sudah siap dalam menjamin sistem pelayanan terintegrasi dengan BPJS.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement