Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan wacana ini akan sepenuhnya diluncurkan.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan Syariah bersifat inklusif dan universal. Program dan layanannya tidak hanya ditujukan bagi para peserta Muslim, tetapi juga terbuka bagi siapa saja yang menginginkan layanan ini tanpa memandang latar belakang agama.
Implementasi layanan syariah ini juga sebagai bentuk dukungan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin sebagai Ketua dan Wakil Ketua KNEKS. (NIA)