IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan jumlah pekerja informal yang tercatat sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 20 juta orang pada 2026.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, saat ini jumlah pekerja yang telah terdaftar secara resmi ke BPJS Ketenagakerjaan mencapai 37,4 juta peserta. Jumlah ini bertambah dari angka di 2022 yang hanya tercatat sebanyak 35 juta per Desember tahun lalu.
"Tahun sebelumnya [2021] 30 juta. Karena COVID-19 gak banyak tumbuh, kita banyak bersihkan data. Pekerja yang udah gak aktif kita bersihan karena banyak yang di PHK, banyak yang pindah ke pekerja informal. Nah strategi kita selain pekerja formal, pekerja informal juga kita edukasi," jelas dia kepada IDX Channel, Rabu (16/8/2023).
Anggoro menjelaskan hingga saat ini banyak yang belum mengetahui fasilitas jaminan sosial untuk pekerja ini juga bisa diakses pekerja informal. Maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan akan memfokuskan program kepesertaan ke sektor informal yang jangkauan pasarnya masih luas.
"Kan banyak yang gak tau kalau BPJS Ketenagakerjan itu bisa informal juga bisa. Jadi taunya hanya untuk pekerja kantoran aja. Makanya itu yang kita dorong sekarang," ujar dia.
Beberapa pekerja informal yang ditargetkan BPJS Ketenagakerjaan untuk masuk ke dalam program beberapa diantaranya adalah petani, nelayan, ojek online sampai asisten rumah tangga.
Selain itu pihaknya juga berupaya menjangkau kepesertaan para pengusaha mikro yang memiliki aktivitas usaha di pasar rakyat.
"Ada juga kan pekerja kreatif ya katanya ada 11 juta itu profil nya kayak apa. Jadi sekarang tugasnya itu kita akan edukasi pekerja informal, ibu rumah tangga, supir di rumah pembantu, di rumah babysitter kan itu perlu," jelas dia.
Berdasarkan data terakhir, penambahan jumlah peserta informal untuk masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tumbuh cukup tinggi. Anggoro menjelaskan, per Juli 2023 ada 8 juta pekerja informal yang mendaftar menjadi peserta setelah dua sebelumnya di 2021 angkanya hanya ada di kisaran 2 juta orang.
"Sekarang dari 37,4 pekerja informalnya udah 8 jutaan, naik tiga kali lipat lah selama dua tahun ini tapi memang effortnya gak mudah. Ini kan hampir one on one kan, kalau perusahaan misalnya ketemu HRD kan udah, nah ini kan orang perorang," ujar dia.
Ia berharap, program ini akan lebih banyak diakses oleh pekerja informal untuk dapat berbagai fasilitas misalnya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sampai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Jadi program yang akan dijalankan adalah sertakan pekerja anda. Jadi ini adalah sebuah gerakan gotong royong yang mau kita ingatkan. Pekerja formal gandeng informal. Manfaatnya banyak, sayang kalau gak memanfaatkan fasilitas yang ada. Gak semua negara memberikan fasilitas ini pada pekerja jadi kalau kita sebagai pekerja gak ikut kita yang rugi," tandasnya.
(SLF)