sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK: Formula E Layak Dilaksanakan

Economics editor Heri Purnomo
20/06/2022 16:51 WIB
BPK mengungkapkan hasil audit keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Salah satunya menyatakan Formula E layak untuk diselenggarakan.
BPK: Formula E Layak Dilaksanakan (FOTO: MNC Media)
BPK: Formula E Layak Dilaksanakan (FOTO: MNC Media)

Kedua, Dispora dan PT Jakpro diminta lebih insentif dalam memperjelas keberlanjutan kegiatan dan membuat rencana antisipasi kendala yang akan muncul.

Ketiga, Dispora berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan secara andal dan menyesuaikan dengan kondisi terbaru dampak pandemi Covid-19.

"Terhadap rekomendasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tindak lanjut dan dinyatakan telah sesuai oleh BPK RI," tulis BPK

Selain itu, BPK menilai bahwa Pemprov DKI sudah melakukan studi kelayakan kembali terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik itu. Dari hasil studi kelayakan terbaru, kelanjutan penyelenggaraan Formula E disebutkan bisa mandiri dengan skema business to business.

"Selain itu hasil studi kelayakan juga menunjukan bahwa terdapat potensi manfaat finansial, manfaat ekonomi dan manfaat reputasional," tulis BPK. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement