sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK: Formula E Layak Dilaksanakan

Economics editor Heri Purnomo
20/06/2022 16:51 WIB
BPK mengungkapkan hasil audit keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Salah satunya menyatakan Formula E layak untuk diselenggarakan.
BPK: Formula E Layak Dilaksanakan (FOTO: MNC Media)
BPK: Formula E Layak Dilaksanakan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil audit keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Salah satunya menyatakan Formula E layak untuk diselenggarakan.

Hal tersebut tertuang dalam  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun 2021 yang ditandatangani Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Dede Sukarjo.

"Berdasarkan hasil studi kelayakan tersebut, maka penyelenggaraan Formula E layak dilaksanakan," tulis BPK dikutip MNC Portal, Senin (20/6/2022).

BPK mengatakan, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan tindak lanjut dari tiga rekomendasi BPK perihal penyelenggaraan Formula E dalam LHP 2019 lalu.

Dimana rekomendasi pertama yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta diminta menyusun desain keterlibatan para pihak dan mengembangkan opsi memperoleh biaya mandiri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement