sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Temukan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40,9 Miliar Lampu Jalan di Jatim

Economics editor Lukman Hakim
26/01/2022 06:40 WIB
BPK temukan dugaan penyalahgunaan dana hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp40,9 miliar di Lamongan Jatim.
BPK Temukan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40,9 Miliar Lampu Jalan di Jatim (Dok.MNC Media)
BPK Temukan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40,9 Miliar Lampu Jalan di Jatim (Dok.MNC Media)

Setidaknya,  ada dua kabupaten yang paling besar penerimaan anggarannya. Yaitu Kabupaten Lamongan menerima Rp65,4 miliar dan Kabupaten Gresik Rp6,45 miliar. “Dari hasil investigasi dan analisis terhadap penggunaan dana hibah ini, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan lampu PJU ini sebesar Rp40,9 miliar di Lamongan,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim Amar Syaifudin mengatakan, sebenarnya BPK sudah merekomendasikan kepada Dishub Jatim sebesar Rp40,9 miliar supaya dikembalikan ke kas daerah atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hanya saja hingga Laporan Pertanggungjawaban Gubernur belum juga dikembalikan.

“Kalau belum dikembalikan ini kan harusnya sudah masuk ranah hukum. Sebenarnya meskipun tidak ada laporan APH sudah bisa langsung memprosesnya,” katanya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement