sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Temukan Kelebihan Biaya Belanja Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp4,7 Miliar

Economics editor Riana Rizkia
31/05/2022 18:06 WIB
BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam biaya belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di antaranya ialah kelebihan pembayaran gaji tunjangan daerah
BPK Temukan Kelebihan Biaya Belanja Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp4,7 Miliar
BPK Temukan Kelebihan Biaya Belanja Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp4,7 Miliar

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam biaya belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di antaranya ialah kelebihan pembayaran gaji tunjangan daerah. 

Saat rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) DKI Jakarta tahun 2021, Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo menyebut BPK menyoroti temuan kelebihan pembayaran gaji bagi pegawai di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp4,17 miliar. 

"Pada sisi belanja, BPK menemukan beberapa permasalahan di antaranya kelebihan pembayaran gaji, tunjangan kerja daerah (TKD), dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 4,17 miliar," kata Dede di DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Lalu, kata Dede, BPK menemukan kelebihan bayar belanja barang dan jasa Rp 3,13 miliar serta kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp 3,52 miliar.

"Kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 3,13 miliar dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp 3,52 miliar," kata Dede. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement