sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Temukan Kelebihan Biaya Belanja Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp4,7 Miliar

Economics editor Riana Rizkia
31/05/2022 18:06 WIB
BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam biaya belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di antaranya ialah kelebihan pembayaran gaji tunjangan daerah
BPK Temukan Kelebihan Biaya Belanja Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp4,7 Miliar
BPK Temukan Kelebihan Biaya Belanja Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp4,7 Miliar

"Hal ini untuk memenuhi Pasal 20 UU No 19 tahun 2004 tentang pemeriksaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara, yang mewajibkan pejabat untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah lhp diterima, serta pasal 21 ayat 1 yang menyatakan bahwa lembaga perwakilan dalam hal ini BUMD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya."

(NDA) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement