“BPK mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung, OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Industri Keuangan serta pihak-pihak lain yang telah membantu BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan ini,” pungkas Ketua BPK.(TIA)
Advertisement
BPK Ungkap Kasus Asabri Rugikan Negara hingga Rp22,78 Triliun
Kerugian disebabkanpenyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI (Persero) selama tahun 2012 sampai dengan 2019 .
BPK Ungkap Kasus Asabri Rugikan Negara hingga Rp22,78 Triliun. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement