"Hingga akhir tahun 2021 lalu, penempatan BPKH pada perbankan syariah tercatat mencapai tujuh persen terhadap total aset seluruh perbankan syariah di Indonesia," tutur Fadlul.
Tak hanya dari segi penempatan dana, Fadlul menjelaskan, kontribusi BPKH melalui sisi investasi pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) juga tak kalah besar. Sejauh ini, nilai investasi BPKH disebut Fadlul telah mencapai kurang lebih sembilan persen terhadap total outstanding SBSN di Indonesia.
"Ini sekaligus menunjukkan betapa besarnya peluang kerja sama yang dapat dilakukan bersama BPKH, ataupun melalui Bank Muamalat, untuk memberikan dampak positif atas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara keseluruhan," ungkap Fadlul.
Dengan nilai total dana kelola yang sangat besar tersebut, Fadlul optimistis bahwa BPKH dapat berperan lebih besar lagi dalam upaya mengembangkan ekosistem institusi keuangan nasional, khususnya di ceruk keuangan syariah.
"Tentu saja proses digitalisasi atas beberapa bisnis proses yang ada akan lebih mengoptimalkan dan mengefisiensikan pengelolaan keuangan haji yang telah ada saat ini,” tegas Fadlul. (TSA)