Dengan demikian apa yang direncanakan Kementerian PPN/Bappenas bisa dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Kementerian PPN/Bappenas, Erwin Dimas menyebut, MRPN itu sekaligus menjadi bagian dari sistem reward and punishment dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah/BUMN.
“Tolong tim nanti juga melihat, kemungkinan-kemungkinan reward and punishment itu dengan cikal bakal di MRPN,” tandasnya.
Diketahui, MRPN diselenggarakan guna meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional, meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan berkembangnya inovasi pelayanan publik.
(SLF)