Namun, pada kasus di Singapura, produk merek ABC ini 'tidak jujur' dalam pernyataan label informasi produk. Padahal, pada kemasan asli sudah tertulis bahwa produk kecap manis itu mengandung alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.
Ya, berdasar temuan SFA, produk merek ABC tersebut sebetulnya memiliki label berbahasa Indonesia, namun saat tiba di Singapura label asli ditutup dengan label berbahasa Inggris. Sayangnya, pada label berbahasa Inggris tidak lengkap mencantumkan informasi produk.
"Termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat," ungkap laporan BPOM.
Bahkan, BPOM menerangkan bahwa dua produk tersebut diekspor oleh eksportir yang tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen. Lalu, kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate maupun Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura.