sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Izinkan Vaksin Sputnik-V Asal Rusia Dipakai di Indonesia 

Economics editor Muhammad Sukardi
25/08/2021 13:45 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau 'Emergency Use Authorization' (EUA) vaksin Covid-19 Sputnik-V.
Vaksin Sputnik-V asal Rusia (BBC)
Vaksin Sputnik-V asal Rusia (BBC)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau 'Emergency Use Authorization' (EUA) vaksin Covid-19 Sputnik-V asal Rusia. Ini merupakan EUA vaksin Covid-19 ketujuh yang diterbitkan BPOM.

Sebelumnya diketahui BPOM sudah menerbitkan EUA untuk vaksin Covid-19 Sinovac (CoronaVac), Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca Covid-19 Vaccine, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).

Vaksin Sputnik-V sendiri merupakan vaksin yang dikembangkan The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).

"Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin  ini di Indonesia," terang laporan resmi terbaru BPOM, Rabu (25/8/2021).

Vaksin Sputnik-V digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas (18+). Vaksin diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mL sebanyak 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement