“Pendataan ini juga untuk melihat dan mengonfirmasi ulang data dasar yang selama ini ada di dinas. Misalnya, apakah koperasi yang terdata itu masih aktif atau tidak," ujarnya.
"UMKMnya masih bergerak di bidang yang sama atau tidak. Ini kan nanti akan kita dapatkan di lapangan,” imbuh Hasanuddin.
Dia menuturkan, ada beberapa poin penting yang akan digali dalam pendataan itu. Misalnya, terkait ketenagakerjaan. Kemudian pangsa pasar dan kemitraan yang dijalankan. Lalu produksi dan skala usahanya.
“Dari situlah sesungguhnya kita berkembang ke dalam pertanyaan-pertanyaan di kuisioner yang kita bangun supaya bisa menangkap nanti pada saat wawancara petugas survei itu bisa menghasilkan data yang bisa diambil kebijakan untuk kementerian dalam hal meningkatkan kelas atau kesejahteraan pelaku KUMKM,” tuturnya.
Sebelumnnya, pada 2022 lalu, Kementerian Koperasi dan UMKM sudah melakukan pendataan di 12 kabupaten/kota dengan melibatkan dinas terkait.
(RNA)