Dia menambahkan, garis kemiskinan nasional merupakan rata-rata tertimbang dari garis kemiskinan provinsi, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
"Artinya, setiap provinsi memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda, bergantung pada tingkat harga dan komoditas yang dikonsumsi di masing-masing daerah," tegasnya.
Selain itu, garis kemiskinan disusun berdasarkan kebutuhan minimum bulanan untuk makanan dan nonmakanan, sehingga lebih tepat dipahami dalam konteks bulanan, bukan harian.
(Rahmat Fiansyah)