sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp56 ribu Per Hari

Economics editor Rina Anggraeni
15/06/2021 14:40 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan upah buruh, baik buruh tani maupun buruh bangunan pada bulan Mei 2021.
BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp56 ribu Per Hari. (Foto: MNC Media)
BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp56 ribu Per Hari. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,07%. Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2021 naik 0,04 persen dibanding April 2021, yaitu dari Rp90.989,00 menjadi Rp91.025,00 per hari.

Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,28 persen. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement