IDXChannel - Keberadaan GoTo merupakan hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bagsa (Gojek) dan PT Tokopedia. Namun nama GoTo digugat oleh PT Terbit Financial Technology ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan merek ini sudah terdaftar di pengadilan sejak Selasa, 2 November 2021.
Pengamat bisnis dan pakar merek dari Inventure, Yuswohady, menilai dalam kasus tersebut sebaiknya dimenangkan oleh Gojek dan Tokopedia.
Menurutnya dampak yang ditimbulkan bila GoTo harus merevisi brand akan sangat besar bahkan hingga skala global. Karena walaupun masih berusia kurang dari setahun tapi brand tersebut sudah menjadi simbol penggabungan dua kekuatan raksasa.
"Konsekuensinya luar biasa kalau harus merevisi. Karena akan terkesan sangat ceroboh memilih nama baru. Apakah tidak meriset dan sebagainya. Jadi seharusnya bisa menang," ujar Yuswohady saat dihubungi di Jakarta (11/11/2021).
Dia mengatakan kasus-kasus sengketa merek dagang sangat sering terjadi dan risikonya sudah pasti diketahui. Dampak brand sangat besar karena akan menghubungkan perusahaan dengan emosi publik khususnya segmen konsumennya.
"Walaupun belum lama tapi ini sudah jadi simbol dua kekuatan raksasa. Maka akan blunder sekali kalau kalah di pengadilan. Bisa merusak reputasi walaupun diganti," ujarnya.
Sebelumnya pakar brand Subiakto Priosoedarsono menjelaskan untuk cara membangun brand terdiri atas tiga tahap. Pertama melakukan promosi. Kedua memastikan pembeli tahu saat membeli akan dapat apa saja dan ketiga, branding-nya agar pembeli itu jadi siapa ketika membeli suatu produk.
”Brand itu bukan sekadar produk tetapi lebih dari sekadar produk. Sebab brand itu menciptakan keberlanjutan atau jangka panjang. Serta brand adalah jaminan pendapatan di masa depan atau future income," ujar Subiakto beberapa waktu lalu. (RAMA)