Mensos pun terus memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos. “Masyarakat miskin dan rentan tetap akan kami bantu,” ucapnya.
Ia mengatakan masyarakat dapat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan. Atau memanfaatkan fitur “usul” dan “sanggah” pada situs cekbansos agar masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos.
Sebagai upaya menjangkau bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp7,08 triliun. Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah.
“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT/Program Sembako. Tapi indeksnya Rp200 ribu,” ucapnya. (NDA)