sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buka Lewat Jalur Tikus, Pengusaha Sebut Pakaian Bekas Ilegal Masuk dari Pelabuhan Besar

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
01/04/2023 01:13 WIB
Pengusaha menyebut pakaian bekas impor ilegal tidak hanyamasuk melalui pelabuhan tikus, tetapi juga lewat pelabuhan besar.
Buka Lewat Jalur Tikus, Pengusaha Sebut Pakaian Bekas Ilegal Masuk dari Pelabuhan Besar. (Foto: MNC Media)
Buka Lewat Jalur Tikus, Pengusaha Sebut Pakaian Bekas Ilegal Masuk dari Pelabuhan Besar. (Foto: MNC Media)

“Temen-temen di pelabuhan mungkin sudah sangat paham," pungkasnya. 

Pada pemberitaan MNC Portal Indonesia sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkap modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia berasal dari kombinasi pintu pelabuhan tikus. Mulai dari Batam, Kepulauan Riau ke bawah, Lampung hingga Medan. 

Para importir mengelabui para petugas Bea Cukai di pelabuhan dengan menyampaikan bahwa barang yang dibawa di dalam kontainer itu bukan balpres barang ilegal. Melainkan barang lain yang aman masuk ke dalam negeri. 

"Itu dimungkinkan mereka masukan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian mereka menyatakan ini bukan balpres," kata Askolani.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement