“Temen-temen di pelabuhan mungkin sudah sangat paham," pungkasnya.
Pada pemberitaan MNC Portal Indonesia sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkap modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia berasal dari kombinasi pintu pelabuhan tikus. Mulai dari Batam, Kepulauan Riau ke bawah, Lampung hingga Medan.
Para importir mengelabui para petugas Bea Cukai di pelabuhan dengan menyampaikan bahwa barang yang dibawa di dalam kontainer itu bukan balpres barang ilegal. Melainkan barang lain yang aman masuk ke dalam negeri.
"Itu dimungkinkan mereka masukan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian mereka menyatakan ini bukan balpres," kata Askolani.
(FRI)