Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menambahkan, wacana pemberian bansos dapat dipandang dari dua sisi. Di satu sisi, pemberian bansos untuk korban judol dapat menjadi sarana bantuan dari pemerintah, namun di sisi lain, bansos tersebut dapat membuat ketergantungan para pelaku atau korban judol.
"Tapi sebenarnya kan itu jadi pro dan kontra ya, kalau yang pro ya mungkin orang lagi susah kita bantu. Tapi kalau kontranya kan nanti orang jadi, kalau kepepet karena judol ada yang bantuin gitu," kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menandatangani aturan terkait satuan tugas pemberantasan judi online.
Sebelumnya, presiden sempat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak turut berpartisipasi dalam judol. Jokowi melaporkan lebih dari 2,1 juta situs judol sudah ditutup.
(NIY)