IDXChannel - Kadis Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana menegaskan Taman Ismail Marzuki bukan direnovasi atau digusur melainkan direvitilisasi.
Iwan mengatakan proses revitalisasi tersebut merupakan tugas dari Pemerintah Provinsi. "Jadi bahasanya bukan renovasi tapi revitalisasi Taman Ismail Marzuki. Dimana pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo yang ditugaskan untuk melakukan revitalisasi," ujar Iwan saat berada di Taman Ismail Marzuki Jumat (4/2/2022).
Iwan menjelaskan, revitalisasi memiliki empat dasar termasuk perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan hingga perawatan.
"Revitalisasi itu ada empat, pertama itu adalah perencanaan revitalisasi, kemudian yang kedua pembangunannya, ketiga adalah pengelolaan, keempat pemeliharaan dan perawatan," ucapnya.
Dengan demikian, Iwan menerangkan, revitalisasi merupakan langkah Pemerintah Provinsi untuk mendukung dan memfasilitasi para pekerja seni agar tercipta kreasi-kreasi yang terbaik.