sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukan Kawal Agenda Pemerintah, Rangkap Jabatan Komisaris Justru Menghambat Kinerja BUMN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/07/2026 17:39 WIB
Penempatan pejabat publik di bangku komisaris tidak ada kaitannya dengan koordinasi yang semakin lancar.
Bukan Kawal Agenda Pemerintah, Rangkap Jabatan Komisaris Justru Menghambat Kinerja BUMN
Bukan Kawal Agenda Pemerintah, Rangkap Jabatan Komisaris Justru Menghambat Kinerja BUMN

Karena itu, pengisian jabatan komisaris seharusnya didasarkan pada kompetensi, pengalaman di bidang tata kelola perusahaan, manajemen risiko, hingga pemahaman terhadap sektor usaha yang dijalankan BUMN.

Menurut dia, apabila jabatan komisaris diisi oleh pejabat yang memiliki tanggung jawab utama di pemerintahan, maka potensi benturan kepentingan dan keterbatasan waktu menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengurangi efektivitas pengawasan terhadap kinerja direksi maupun pelaksanaan strategi bisnis perusahaan.

"Justru peran komisaris yang rangkap jabatan menghambat kinerja perusahaan BUMN, karena masalah kompetensi dan pembagian waktu," kata Bima. 

Selain itu, praktik rangkap jabatan juga dapat memengaruhi persepsi investor terhadap penerapan tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) di lingkungan BUMN.

Padahal, di tengah upaya pemerintah meningkatkan daya saing dan menarik investasi, aspek independensi dan profesionalisme pengurus perusahaan menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pelaku pasar.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement