Sama halnya dengan Reni, Dudung menerangkan, selama pemeriksaan surat vaksin pada pengunjung itu tidak membuat antrean, dia pun tak mempermasalahkannya. Namun paling tidak, pengelola seharusnya memasang spanduk besar di pintu masuk pasar agar pengunjung tahu tentang aturan tersebut.
"Sosialisasinya gak ada, tahu-tahu datang diperiksa surat vaksin, saya kan gak nontonin berita jadi gak tahu. Diperiksa tadi waktu masuk dan gak bawa, tapi istri ada yang digital jadi masih boleh," katanya. (TIA)