sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bulan Depan, Gaji ke-13 PNS Cair

Economics editor Rina Anggraeni
17/05/2021 13:09 WIB
Kemenkeu memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri cair pada Juni 2021. 
Bulan Depan, Gaji ke-13 PNS Cair (FOTO: MNC Media)
Bulan Depan, Gaji ke-13 PNS Cair (FOTO: MNC Media)

Sebagai informasi, gaji ke-13 yaitu tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat penerbitan membayar (SPM) langsung oleh penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) ke rekening penerima. PPSPM nantinya harus mengajukan SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terlebih dahulu.

Lalu, pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai non PNS di lembaga non struktural dan lembaga penyiaran publik tidak dapat langsung dikirim ke rekening penerima. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement