Sebelum dilakukan pengiriman ke Indonesia, daging kerbau yang diimpor Bulog itu juga dipastikan hanya berasal dari supplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, dan izin untuk memasok ke negara Indonesia dari Kementerian Pertanian RI.
Selain itu juga produk daging beku harus telah memenuhi kriteria kesehatan hewan dan dinyatakan layak di konsumsi manusia (fit for human consumption) sebagaimana dinyatakan dalam sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Lembaga Veteriner di India.
Sebagai utusan yang berangkat ke India, Direktur Bisnis Bulog, Febby Novita mengatakan bahwa empat tahapan yang dilalui seekor ternak sebelum diekspor dalam bentuk daging beku ke Indonesia. Tahapan tersebut adalah peternak, agregator, pemasok, dan rumah produksi. Dalam setiap tahapan dipantau secara penuh oleh dokter hewan negara bagian.
Jumlah dokter hewan di setiap tahapan bertambah sehingga bisa mencapai puluhan di rumah produksi Jumlah dokter hewan di rumah potong (RPH) bisa mencapai puluhan guna memastikan kerbau yang dipotong benar-benar bebas penyakit dan layak untuk proses produksi.