Pada 2023 ini, target penyaluran KUR ditetapkan sebesar Rp450 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran pada APBN 2023. Sementara itu, target debitur baru KUR paling sedikit 1,76 juta debitur dan target debitur graduasi KUR paling sedikit 2,36 juta debitur.
Sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan kepada UMKM produktif dan belum memiliki cukup agunan untuk mengakses pembiayaan, atau biasa disebut feasible namun unbankable.
Pemerintah memberikan subsidi bunga/subsidi marjin kepada debitur KUR yang di dalamnya termasuk penjaminan kredit, sehingga masyarakat dapat mengakses kredit yang mudah dan murah.
(DES)