IDXChannel - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk berhitung cermat dan mempertimbangkan posisi suku bunga obligasi pemerintah pusat sebelum menerbitkan obligasi daerah.
Pasalnya, tren kenaikan bunga surat utang negara di tengah ketidakpastian pasar global berisiko mengerek beban kupon pinjaman daerah menjadi jauh lebih mahal bagi anggaran daerah.
Kementerian Keuangan menyoroti rencana penerbitan instrumen pembiayaan utang daerah yang kini mencuat di tengah pengetatan likuiditas pasar keuangan. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memperhitungkan posisi acuan surat berharga negara yang saat ini menghadapi lonjakan biaya dana.
"Obligasi daerah itu ada aturannya yang berarti kalau mau dilakukan ya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun saat ini obligasi pemerintah pusat saja sudah meningkat suku bunganya, ini tentu harus menjadi perhatian dari semua yang berniat mengeluarkan obligasi," ujar Suahasil selepas acara Rapimnas Kadin, di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Rencana penerbitan surat utang ini mengemuka setelah Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung merancang penerbitan obligasi daerah yang dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Merujuk data resmi Pemprov DKI, emisi surat utang bertenor hingga tujuh tahun dengan estimasi nilai Rp3,5 triliun hingga Rp5,2 triliun tersebut diproyeksikan untuk menutup kebutuhan dana pembangunan infrastruktur publik.
Alokasi dana disiapkan untuk membiayai perpanjangan rute LRT Jakarta Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas, pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, polder dan embung penanggulangan banjir, hingga rumah susun.
Di samping memperhitungkan beban imbal hasil, gejolak volatilitas pasar eksternal patut dinilai menjadi variabel penting yang menentukan keberhasilan emisi surat utang. Pemerintah daerah diingatkan untuk tidak memaksakan diri masuk ke pasar ketika persepsi risiko investor internasional masih belum kondusif.
"Penerbitan obligasi tentu harus dilihat terus dengan kondisi yang sedang terjadi karena saat ini globalnya lagi tidak bagus. Pilihannya tetap ada di masing-masing, tetapi kondisi global seperti apa yang sedang dihadapi harus dipertimbangkan," tutur Suahasil.
Untuk menjaga ruang fiskal daerah tetap aman, kementerian membuka ruang penyediaan alternatif pendanaan pembangunan di luar penerbitan obligasi mandiri. Pemerintah pusat pun mulai mengintensifkan dialog berkala dengan pemerintah daerah untuk menyelaraskan skema pembiayaan proyek strategis melalui kas negara.
"Kita munculkan berbagai opsi dari APBN sehingga komunikasi dengan Pemda DKI sudah mulai berjalan untuk proyek belanja maupun pembiayaan seperti penerusan MRT. Skema pembicaraan seperti ini terus kita lakukan dengan seluruh pemda di Indonesia," ujar Suahasil.
(kunthi fahmar sandy)