sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Aksi Pamer Harta, Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan per 2 Maret 2023

Economics editor Michelle Natalia
03/03/2023 12:05 WIB
Eko Darmanto resmi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta per kemarin, 2 Maret 2023.
Buntut Aksi Pamer Harta, Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan per 2 Maret 2023. (Foto: MNC Media)
Buntut Aksi Pamer Harta, Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan per 2 Maret 2023. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara telah menyampaikan pernyataan terkait proses pemeriksaan pegawai Kementerian Keuangan atas laporan masyarakat atas Eko Darmanto (ED) selaku Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta dalam Konferensi Pers yang digelar oleh Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (1/3/2023).

Eko Darmanto dilaporkan atas dasar aksi pamer gaya hidup mewah dan harta kekayaan di media sosial. 

Berdasarkan konferensi pers tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement