sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bursa Karbon Meluncur Pekan Depan, OJK Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
18/09/2023 14:37 WIB
Rencananya peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan tanggal 26 September ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sebagai informasi, OJK resmi menerbitkan peraturan teknis atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 14/2023).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023).

Adapun, penerbitan surat edaran ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon di bursa karbon, operasional dan pengendalian internal penyelenggara bursa karbon serta ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan penyelenggara bursa karbon dalam POJK Nomor 14 Tahun 2023.

Dengan tersedianya dasar hukum persyaratan dan tata cara perizinan perdagangan karbon melalui bursa karbon diharapkan dapat menjadi landasan hukum, serta pedoman bagi setiap pihak yang akan mengajukan permohonan izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon kepada OJK.

Baik pedoman terkait dokumentasi persyaratan perizinan usaha, tata cara permohonan izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon, termasuk operasional kegiatan usaha penyelenggara bursa karbon. (NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement