Buwas menjelaskan jenis beras yang diimpor adalah beras premium, namun pihaknya harus menetapkan harga murah atau mengikuti ketentuan cadangan beras pemerintah (CBP). Di mana, beras yang dijual dengan harga medium.
"Nah, setelah ini, ini kan untuk CBP, kalo CBP-kan aturannya medium, ketentuannya. Maka ini nanti kita mintakan ada perubahan menjadi CBP," tutur dia.
Atas konversi harga tersebut, terdapat selisih harga beli dan jual sebesar Rp500. Nilai ini jika dikalikan dengan 500.000 ton beras yang dibeli Bulog, maka BUMN Pangan ini mencatat kerugian ratusan juta rupiah.
Adapun harga pasaran beras premium dalam negeri berada di kisaran Rp Rp 11.000 per kg.
"Kalau kita compare dengan harga dalam negeri, beras yang tipe ini kan karena ini broken-nya 4 persen sampai 5 persen ya, mungkin di sini harganya Rp 11.000 per kilo, tapi jangan khawatir karena ini penugasan Bulog melepas melalui operasi pasar mungkin Rp 8.300. Kita awasi, jangan sampai tidak sampai pada masyarakat," lanjut Buwas.
(NDA)