IDXChannel – Ada beberapa syarat dan cara cek penerima BLT minyak goreng yang harus Anda ketahui. Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng pada April 2022.
Bantuan ini rencananya akan diberikan pada April, Mei dan Juni sebesar Rp100 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, pemberiannya akan dilakukan sekaligus bulan ini sehingga masing-masing KPM yang memenuhi syarat akan langsung menerima bantuan sebesar Rp300 ribu.
Lantas, bagaimana syarat dan cara cek penerima BLT minyak goreng tersebut? Agar lebih jelas, IDXChannel merangkumnya sebagai berikut.
Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
BLT minyak goreng rencananya akan disalurkan ke sejumlah 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BLT minyak goreng juga akan ditargetkan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.
Presiden Joko Widodo dalam penjelasannya di tayangan YouTube Sekretariat Presiden mengungkapkan bahwa bantuan ini diberikan sebagai respon atas tingginya harga minyak sawit. "Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," tegas Presiden Jokowi.
Syarat Penerima BLT Minyak Goreng
Untuk dapat menerima bantuan ini, Anda harus memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng sebagai berikut.
- Termasuk dalam daftar keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Termasuk dalam daftar Program Keluarga Harapan (PKH).
- Merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.