Mengutip laman Kementerian Sosialn Republik Indonesia, bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Sembako akan dicairkan pada Desember 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera melakukan transaksi dan memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan.
“Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember,” kata Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Masyarakat dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi bank atau ATM terdekat. Untuk KPM yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos, undangan pengambilan bantuan akan diberikan. PT Pos menyediakan tiga metode penyaluran, yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka. Meskipun tidak berupa uang tunai, program BPNT tetap sangat bermanfaat karena dapat memastikan keluarga penerima manfaat mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi.
(Shifa Nurhaliza Putri)