sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Calo PNS di Aceh Minta Imbalan Ratusan Juta, Ketua DPD RI Minta Aparat Tindak Tegas 

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
13/10/2021 07:26 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk menindak tegas calo PNS yang meresahkan.
Calo PNS di Aceh Minta Imbalan Ratusan Juta, Ketua DPD RI Minta Aparat Tindak Tegas  (Dok.MNC Media)
Calo PNS di Aceh Minta Imbalan Ratusan Juta, Ketua DPD RI Minta Aparat Tindak Tegas  (Dok.MNC Media)

Praktik percaloan tersebut merupakan bagian dari penipuan dan bisa ditindak tegas aparat menggunakan peraturan yang berlaku.

"Jika ada PNS yang menjanjikan peserta tes CPNS bisa lulus dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, itu dapat dipastikan penipuan dan dapat dikenakan jeratan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," pungkas LaNyalla. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement