Calo PNS di Aceh Minta Imbalan Ratusan Juta, Ketua DPD RI Minta Aparat Tindak TegasÂ

IDXChannel - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk menindak tegas calo PNS yang mulai marak mengiming-imingi masyarakat yang tengah mengikuti seleksi CPNS untuk bisa meloloskan dengan sejumlah imbalan tertentu.
Kata LaNyalla, para calo mengaku bisa meluluskan peserta seleksi CPNS dengan syarat menyerahkan uang yang mencapai ratusan juta rupiah.
"Saya meminta kepada Pemprov Aceh untuk menindak tegas segala bentuk percaloan dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, bahkan pemberlakuan sanksi pidana bagi PNS pelaku calo PNS," kata LaNyalla, Selasa (12/10/2021).
Masyarakat untuk tidak tergoda dengan iming-iming yang ditawarkan calo PNS dengan berbagai modus yang menjerumuskan dan merugikan.
2.000 ASN Bakal Dipindah ke Ibu Kota Baru, KemenPANRB: CPNS Harus Siap Ditempatkan Dimanapun
"Aksi percaloan dalam bentuk apapun pasti merugikan banyak pihak, termasuk merugikan peserta yang lulus, namun tidak punya uang dapat digeser dan digantikan oleh peserta yang tidak lulus tapi menggunakan uang sogokan. Ini sangat membahayakan, merugikan dan sangat tidak adil," tambah LaNyalla.
Praktik percaloan tersebut merupakan bagian dari penipuan dan bisa ditindak tegas aparat menggunakan peraturan yang berlaku.
"Jika ada PNS yang menjanjikan peserta tes CPNS bisa lulus dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, itu dapat dipastikan penipuan dan dapat dikenakan jeratan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," pungkas LaNyalla.
(IND)