IDXChannel – Perkembangan teknologi memungkinkan perusahaan financial technology (fintech) mendeteksi data yang direkayasa. Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengungkapkan bahwa peminjam yang berniat jahat akan bisa terdeteksi dengan teknologi Fintech Data Center (FDC).
FDC merupakan data peminjam yang dikumpulkan untuk bisa diakses oleh berbagai platform fintech. Data tersebut pun bisa diakses setiap hari.
"Setiap hari dan jam tertentu seluruh penyelenggara mengirimkan datanya ke FDC lalu FDC akan mengkonfirmasi datanya sudah diterima , lalu besoknya data itu sudah bisa digunakan dengan data yang ter-update oleh penyelenggara," jelas Kuseryansyah dalam jumpa pers virtual, Jumat (22/7/2022).
Dia menambahkan, penyelenggara nantinya bisa menggunakan FDC untuk mendeteksi peminjam yang tidak baik. Bisa jadi ada orang yang mau pinjam, kemudian kasih NIK dengan KTP yang sudah diolah atau yang sudah direkayasa.