IDXChannel - PT Pindad (Persero) bekerja sama dengan Stungta dan Hojetekno memproduksi incenerator atau alat pemusnah sampah tanpa menghasilkan asap. Incenerator bahkan meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bukti aman digunakan oleh masyarakat.
Betha Kurniawan, Direktur Utama Hejotekno mengungkapkan, kehadiran incenerator bermerek StungtaXPindad Smokeless Incinerator itu dilatarbelakangi oleh kemirisannya terhadap lingkungan. Riset pun kemudian dilakukan di berbagai daerah untuk mencari solusi pengolahan sampah.
"Team teknologi dan para teknokrat yang mengembangkan riset menemukan masalah limbah sampah domestik maupun sampah industri. Riset mulai dari Pulau Jawa, Sumatera lalu ke Bali, NTB, NTT untuk mencari solusi penanganan sampah," tutur Bertha saat menerima kunjungan kerja Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan peserta pameran Indonesia Quality Expo (IQE) di PT Pindad, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021)
Setelah melakukan riset, pihaknya kemudian melahirkan inovasi untuk mengatasi persoalan tersebut dengan memproduksi mesin insinerator dan mesin water treatment plant (WTP). Kedua inovasi tersebut, kata Bertha, melatarbelakangi lahirnya Stungta.
"Kata Stungta sendiri mengadaptasi dari kata gaul anak muda Bandung, yaitu kata “Geus Tangtu” yang artinya “Sudah Pasti” dan diadopsi oleh Hejotekno menjadi akronim dari sistem tungku dan treatment air," terangnya.