Lebih lanjut Feby menyampaikan pemerintah juga meningkatkan target pengurangan emisi karbon dalam enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, dari 29 persen dengan usaha sendiri, menjadi 31,89 persen pada 2030.
Dia mengungkapkan perubahan target dari 29 persen menjadi 31,89 persen pada 2030 pasti akan berdampak kepada peta jalan transisi energi yang tengah disiapkan.
"Terus terang energy transition roadmap ini juga kita masih terus gerak dinamis, untuk melakukan pemodelannya memang ini akan terjadi pergeseran lagi," katanya.
Sebagaimana diketahui, Indonesia berkomitmen dan menerapkan kebijakan yang membumi dalam mengaitkan hutan dengan aksi iklim di tingkat global, nasional, dan lokal. Hal ini tercermin dalam Nationally Determined Contribution (NDC), peta jalan mitigasi dan adaptasi dan strategi Jangka Panjang untuk Perjanjian Rendah Karbon dan Kompatibel dengan Paris untuk 2050 (LTS-LCCR 2050). Dokumen-dokumen tersebut telah diserahkan ke Sekretariat UNFCCC pada Juli 2022.
“Minggu lalu kami menyerahkan Enhanced NDC Indonesia dengan meningkatkan target pengurangan emisi negara dari 29% menjadi 31,89% tanpa syarat, menggunakan sumber daya dan kemampuan sendiri, dan meningkat dari sebelumnya 41% menjadi 43,20% dengan dukungan internasional,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam sambutannya pada pembukaan sidang The Committee on Forestry (COFO)-26, di Roma, Italia.
(NDA)