Ketiga, pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan, nilai anggaran mencapai Rp423.327.960. Sedangkan keempat yaitu pakaian khas daerah masing-masing dari 106 anggota Dewan dengan total anggaran mencapai Rp423.327.960. Setiap anggota Dewan mendapat 1 setel.
Lebih lanjut, tertera juga tambahan biaya untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju dengan anggaran Rp1.306.800. Jadi, anggaran seluruh baju dan tambahan jasa analisis laboratorium mencapai Rp1.746.645.560. (TYO)