sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Capai Rp1,75 Miliar, Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp16 Juta Per Anggota

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
30/03/2022 14:01 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat, Mujiyono, membeberkan anggaran baju dan atribut dinas Rp16 juta per anggota.
Capai Rp1,75 Miliar, Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp16 Juta Per Anggota. (Foto: MNC Media)
Capai Rp1,75 Miliar, Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp16 Juta Per Anggota. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat, Mujiyono, membeberkan anggaran baju dan atribut dinas Rp16 juta per anggota. Hal itu sejalan dengan langkah DPRD DKI yang memasukkan anggaran hingga  Rp1,75 miliar.

"(Sekitar) Rp16 juta. Rp16 juta dan ada PPN, keuntungan si tukang jahit," kata Mujiyono saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).

Mujiyono mengatakan proses lelang pengadaan baju dan atribut dinas sudah secara terbuka. Selain itu, anggaran tersebut telah sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

"Pokoknya ada aturan untuk beli dan pengadaannya. Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017. Harganya sesuai dengan e-budgeting dan dilelang terbuka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan belanja baju dinas dan atribut DPRD DKI mencapai Rp1,75 miliar. Anggaran tersebut tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

"Nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD," tulis situs yang diakses pada Selasa (29/3/2022).

Kemudian jadwal pemilihan penyedia tersedia Mei 2022 dengan metode tender. Sementara pagu bernilai Rp1,75 miliar.

Selanjutnya, pengadaan pakaian dinas anggota DPRD tersebut juga dapat dilihat dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 di situs apbd.jakarta.go.id.

Dalam situs tersebut terdapat empat jenis pakaian dinas yang dianggarkan di antaranya; 

Jenis pakaian pertama ialah pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota Dewan dengan anggaran Rp582.673.520. Kedua, pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan dengan nilai anggaran Rp316.099.320.

Ketiga, pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan, nilai anggaran mencapai Rp423.327.960. Sedangkan keempat yaitu pakaian khas daerah masing-masing dari 106 anggota Dewan dengan total anggaran mencapai Rp423.327.960. Setiap anggota Dewan mendapat 1 setel.

Lebih lanjut, tertera juga tambahan biaya untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju dengan anggaran Rp1.306.800. Jadi, anggaran seluruh baju dan tambahan jasa analisis laboratorium mencapai Rp1.746.645.560. (TYO)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement