IDXChannel - Setelah mencabut Harga Eceran Tertinggi dan memberikan subsidi minyak goreng curah Rp14.000 per liter, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memastikan ketersediaan minyak curah di pasar cukup.
"Saya akan bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan minyak curah di pasar tradisional juga akan tersedia," ujar Mendag Lutfi pada konferensi persnya usai meninjau ritel modern di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (18/3/2022).
Diharapkan minyak goreng curah yang saat ini mendapatkan subsidi, ketersediaannya tidak menjadi langka seperti pemberian minyak subsidi pada kemasan sederhana dan premium yang terjadi sebelumnya.
"Minyak goreng curah di pasar tradisional juga akan tersedia yang di subsidi Rp14 ribu ini akan kita kerjakan bersama-sama," sambung Mendag.
Melalui kerjasama tersebut diharapkan dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional maupun di ritel modern. Sehingga terdapat pilihan pasar ingin menggunakan minyak kemasan sederhana ataupun minyak curah. Namun hal tersebut juga harus di dampingi oleh ketersediaan minyak curah itu sendiri agar dapat bersaing dengan minyak goreng kemasan.