IDXChannel - PT Gapura Angkasa (Persero) tengah mengalami tekanan cash flow akibat pandemi Covid-19. Padahal perseroan merupakan penyedia layanan penerbangan berupa ground handling di bandara udara milik PT Angkasa Pura I (Persero) dan Angkasa Pura II (Persero).
Ground Handling berkaitan dengan penanganan atau pelayanan bagasi, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat di darat dan selama di bandar udara, baik untuk keberangkatan hingga kedatangan.
Direktur Project Management Office (PMO) Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, Edwin Hidayat menyebut, tekanan Gapura disebabkan sejumlah faktor. Baik produksi yang menurun hingga utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang mencapai Rp 600 miliar dan belum dibayarkan.
"BUMN ini punya ground handling namanya PT Gapura. PT Gapura ini kondisinya sangat tidak menguntungkan karena memang produk turun sekali karena jumlah (penumpang) turun," ujar Edwin saat RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (2/9/2021).
Edwin memaparkan, penurunan lalu lintas penerbangan dalam negeri mengakibatkan penurunan total produksi ground handling sebesar 30,5 persen sejak 2018-2022. Sementara, layanan ini adalah kontributor pendapatan utama profitabilitas bisnis layanan penunjang penerbangan mencapai 60,5 persen.